1. Pantai dan Geomorfologi Pantai
Pantai merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah pesisir, Sogiarto, (1976) dalam Dahuri, (1996) menyatakan bahwa defenisi wilayah pesisir yang digunakan di Indonesia adalah pertemuan antara darat dan laut dalam artian ; ke arah darat wilayah pesisir meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut dan perembesan air asin, sedangkan ke arah laut wilayah pesisir mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar maupun yang disebaban oleh kegiatan manusia di darat seperti pembangunan, penggundulam hutan dan pencemaran lingkungan pantai.